Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Kerahkan 300 Personel Bongkar 36 Warung Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung mengerahkan 300 personel untuk membongkar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandung mengerahkan 300 personel untuk membongkar 36 warung yang berada di sepanjang tepi trotoar Jalan Dayang Sumbi, Kamis (10/1/2013).

Jumlah tersebut termasuk petugas dari TNI, dinas pemadam kebakaran, dan aparat kepolisian yang turut mengamankan sekitar lokasi yang tidak saja dipadati oleh para pemilik warung yang sibuk memindahkan barang-barang. Tapi juga masyarakat yang ingin melihat dari dekat.

"Anggota kami kerahkan membongkar semua warung ini. Kami angkut pakai 8 truk dan satu beko. Pembongkaran ini sudah kami informasikan jauh-jauh hari. Para pemilik warung sudah tahu dan bangunan ini melanggar peraturan pemerintah daerah," ujar Kepala Bidang Operasional Sat Pol PP Kota Bandung, Kurnaedi di lokasi kejadian.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas