Pemilih Bertambah 4 Juta Lebih
untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013 menetapkan jumlah pemilih mencapai 32.536.980 orang
Editor:
Budi Prasetyo
* KPU Jabar Tetapkan DPT Pilgub 2013
TRIBUNNES.COM BANDUNG, - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013 menetapkan jumlah pemilih mencapai 32.536.980 orang. Pemilih sebanyak itu akan mencoblos di 74.948 TPS yang tersebar di 26 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Jumlah pemilih itu bertambah 2.353 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan dua bulan lalu. Namun jumlah sebanyak 32.536.980 itu bertambah 4.375.780 orang dibanding pada DPT Pilgub Jabar 2008.
Jumlah pemilih sebanyak 32.536.980 itu terbagi menjadi 16.382.180 pemilih laki-laki dan 16.154.800 pemilih perempuan. Adapun kertas suara yang akan dicetak sebanyak 100+2,5 persen dari jumlah pemilih (33.350.405 lembar kertas suara).
Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (15/1), dihadiri semua komisioner KPU Jabar, perwakilan dari 26 KPU kabupaten/kota di Jawa Barat, Panwaslu Jabar, dan tim sukses dari lima pasangan cagub-cawagub Jabar.
"Barusan kita sudah ketok palu. Ini hasil kerja keras kita semua, termasuk dukungan dari tim sukses dari lima pasangan calon," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Kantor KPU Jabar, kemarin. Hasil penetapan ini bersifat final dan tidak bisa diubah lagi. "DPT tidak bisa diubah lagi. Hari ini kan terakhir untuk perbaikan," kata Yayat.
Jika ternyata ada warga yang punya hak pilih tapi tidak masuk dalam DPT, yang bersangkutan otomatis tidak bisa mencoblos saat pilgub nanti. "Di undang-undang, seseorang kan bisa menggunakan hak pilihnya kalau terdaftar di DPT," ujar Yayat.
Disinggung tentang apakah warga yang tidak ada dalam DPT bisa menggunakan KTP agar bisa mencoblos, Yayat menegaskan tidak. Sebab, kata dia, kebijakan Pilgub Jabar berbeda dengan Pilpres 2009. Ketika itu warga yang tak masuk DPT bisa mencoblos dengan menggunakan KTP. "Keputusan MK soal penggunaan KTP itu hanya berlaku untuk pilpres, bukan untuk pemilukada," kata Yayat.
Anggota KPU Aang Ferdiman mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk pengadaan logistik, barang, dan jasa untuk Pilgub Jabar 2013. Menurut Aang, jumlah pemilih ini sangat mungkin berubah, bisa berkurang atau justru bertambah. Hal itu bergantung pada perkembangan dan dinamika penduduk dari tanggal 15 Januari 2013 hingga waktu pencoblosan pada 24 Februari 2013.
"Kalau ada yang wafat atau pindah alamat ke luar Jawa Barat, jumlah pemilihnya bisa berkurang. Tapi kalau ada yang belum terdaftar kemudian memenuhi persyaratan untuk mendaftar, maka bisa saja jumlah pemilihnya jadi bertambah," kata Aang.
Aang mengatakan, penambahan jumlah pemilih akan diatur selanjutnya oleh KPU Jabar. Yang pasti, kata Aang, mereka yang bisa memilih pada Pilgub Jabar harus mengantongi formulir undangan C6 yang dilampiri oleh kartu pemilih.
"Untuk Pilgub Jabar 2013 ini, KTP tidak berlaku untuk memilih. Pemilih harus mengantongi formulir C6 yang dilampiri oleh kartu pemilih," ujar Aang.
Menurut Aang, pindah rumah menjadi penyebab dominan mengerutnya jumlah penduduk dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Namun, kata Aang, penurunan dari 36 juta jiwa menjadi 32 juta jiwa atau mencapai empat juta jiwa masih dianggap wajar.
Ia menjawab pertanyaan Didin Supriadin, Ketua Tim Sukses Dede Yusuf-Lex Laksamana, soal penyusutan jumlah tersebut. "Ke mana semua 4 juta suara itu," ujar Didin.
Aang kemudian meminta operator komputer yang sedang menampilkan rekapitulasi DPT untuk menampilkan hasil pemilahan data DP4 menjadi DPS. Di sana terdapat grafik mengenai penyebab nama di DP4 harus dicoret.