Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Sulsel Akan Diliburkan Saat Pilgub

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 22 Januari mendatang seluruh Pegawai Negeri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PNS Sulsel Akan Diliburkan Saat Pilgub
Tribun Manado/Rizky Adriansyah
Ilustrasi Pilkada 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 22 Januari mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Sulsel yang tersebar diintansi pemerintahan manapun akan diliburkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Muhammad Hasbi Nur kepada wartawan, Kamis (17/1/2013)

Muhammad Hasbi Nur yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan akan diliburkannya seluruh PNS dilingkup manapun yang tersebar di Sulsel.

Peliburan pada masa pencoblosan itu, menurut Hasbi Nur berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel nomor 270/7040/Kesbang tertanggal 23 Nopember 2012 perihal penetapan hari libur pada tanggal 22 Januari 2013 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

"Semuanya akan diliburkan seperti sebelumnya. Ini untuk memenuhi hak asasi setiap warga negara dalam memilih calon yang akan memimpin Sulsel untuk periode 5 tahun kedepan," katanya.

Baca juga:

Berita Rekomendasi

Pemilihan Gubernur Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas