Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PNS Sulsel Akan Diliburkan Saat Pilgub

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 22 Januari mendatang seluruh Pegawai Negeri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 22 Januari mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Sulsel yang tersebar diintansi pemerintahan manapun akan diliburkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Muhammad Hasbi Nur kepada wartawan, Kamis (17/1/2013)

Muhammad Hasbi Nur yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan akan diliburkannya seluruh PNS dilingkup manapun yang tersebar di Sulsel.

Peliburan pada masa pencoblosan itu, menurut Hasbi Nur berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel nomor 270/7040/Kesbang tertanggal 23 Nopember 2012 perihal penetapan hari libur pada tanggal 22 Januari 2013 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

"Semuanya akan diliburkan seperti sebelumnya. Ini untuk memenuhi hak asasi setiap warga negara dalam memilih calon yang akan memimpin Sulsel untuk periode 5 tahun kedepan," katanya.

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda

Pemilihan Gubernur Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas