Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penimbun 19 Ton Solar Menyerahkan Diri

Pemilik 19 ton solar ilegal di kawasan Jalan Berkat Mufakat RT 12 No 1, Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Banjarbaru, yang sempat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemilik 19 ton solar ilegal di kawasan Jalan Berkat Mufakat RT 12 No 1, Landasan Ulin Selatan, Liang Anggang, Banjarbaru, yang sempat diburu Polda Kalsel, H Ali, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (19/1/2013).

H Ali datang sendiri ke ruang Subdit V Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel didampingi kuasa hukumnya, Nizar Tanjung, dan seorang keluarnya.

Sebelum melapor atas penyerahan dirinya ke petugas, H Ali yang sempat berbincang dengan Metro Banjar (Group Tribunnews.com) mengatakan, penyerahan dirinya atas kemauan dan kesadarannya sendiri.

Terkait penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disangkakan kepadanya, H Ali mengaku BBM itu bukanlah miliknya dan tugasnya hanya sebagai pengantar saja.

"Saya ini dikorbankan saja, soalnya pemiliknya adalah oknum TNI," kata dia.

Setelah mendapat surat penahanan, H Ali langsung digiring anggota ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas