Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perda Sampah Dinilai Lemah

Namun sayangnya, perda yang diterbitkan pada tahun 2003 lalu, hingga sekarang tidak dapat diterapkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Dari pengamatan Tribun, mayoritas masyarakat Berau sudah melakukan pengelolaan sampah secara swadaya. Banyak jasa perorangan untuk membuang sampah, masyarakat pun membayar sendiri penyedia jasa yang datang memungut sampah dari pintu ke pintu tersebut.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas