Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hakim PT Tolak Banding Lima Polisi Kasus SS di Nunukan

Pengadilan Tinggi Kaltim menolak banding yang diajukan lima anggota nonaktif Polres Nunukan dalam kasus penukaran barang bukti sabu-sabu (SS

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

Agung lalu menyerahkan SS yang sudah tercampur kepada David, untuk disampaikan pada saat jumpa pers. Lalu Agung membawa sabu yang sudah disisihkannya ke rumahnya. Agung juga sempat menyampaikan, awas jangan laporkan kasat ini urusanku.

Setelah itu, Agung menyerahkan sabu-sabu dalam bungkus kecil kepada Yulianus dengan maksud diserahkan kepada penyidik untuk dites laboratorium.

-15 DESMBER 2011 sekitar pukul 19.00 penyidik Nober Andarias menelepon Bambang mempertanyakan BB SS, karena akan dibuatkan mindik penyitaannya. Bambang mengatakan besok akan diserahkan. Namun keesokan harinya Bambang belum menyerahkan BB. Selanjutnya Nober melaporkan kepada D Barasa. Lalu Barasa menelepon Bambang untuk mempertanyakan BB dimaksud.

Bambang malah mengatakan, BB dimaksud dititipkan di Bensat. Namun saat penyidik Barasa mengecek ke M Saleh Wahidi, ternyata BB tidak ada di Bensat. BB justru disimpan di ruangan kerja Bambang sehingga hal mempengaruhi proses penyidikan.

-18 DESEMBER 2011 sekitar pukul 22.00 David, Yulianus dan Iqbal menemui Agung di rumahnya, Jalan Teuku Umar. Lalu Agung menyerahkan satu kantong berwarna hitam kepada Iqbal dan mengatakan SS itu sisa sabu yang sudah disisihkan. Di rumah, Iqbal lalu membuka isinya dan ternyata SS sudah bercampur tawas. Ia lalu mengembalikan namun ditolak Agung.

-19 DESEMBER 2011 Doni mempertanyakan lagi kepada Bambang, kapan BB diserahkan? Bambang menjanjikan akan menyerahkan besoknya.

-20 DESEMBER 2011, Bambang memanggil Doni dan Nober Andarias ke ruangannya. Di ruangan, Bambang mengatakan, ini barang bukti Sugeng seberat 1 kilogram sekaligus menyerahkan sebuah kotak biskuit merk Jakobs warna kuning sambil berkata ini barang bukti milik Nurlela. Setelah diamati, Nober dan Doni ragu karena bentuknya sudah seperti gula pasir.

Rekomendasi Untuk Anda

Nober dan Doni menolak BB. Dijawab Bambang kenapa ditolak? Doni mengatakan, izin Pak, Bapak lihat sendiri BB tidak asli. Seteleh itu Bambang meminta BB dibawa ke ruangan pemeriksaan setelah tes kit benar saja sudah bercampur gula. Lalu Bambang meminta agar dilakukan tes ulang, ternyata mengandung gula.

-21 DESEMBER 2011 sekitar pukul 09.00 Bambang masuk ruangan pemeriksaan,  lalu saksi Barasa menanyakan apakah akan dilaporkan kepada Kapolres, namun Bambang mengatakan jangan dulu nanti saya carikan solusinya kalau dilaporkan nanti bisa meluas beritanya.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas