Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Kalianda Akan Panggil Kembali Dodi Anugrah

Kejaksaan Negeri Kalianda kembali akan mengirimkan surat kepada Dodi Anugrah, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dina

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG  - Kejaksaan Negeri Kalianda kembali akan mengirimkan surat kepada Dodi Anugrah, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas bupati Persawaran jenis Toyota LC Prado 2.700 CC A/T.TXL 4WD, senilai Rp. 1.130 Milyar untuk datang pada Selasa (4/2/2013) mendatang.

Pemanggilan Dodi tersebut terkait dengan akan diserahkannya berkas perkara dirinya bersama dengan Atari, tersangka lainnya dalam kasus tersebut dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas keduanya sudah P21 (lengkap). Dan akan diserahkan dari jaksa penyidik ke JPU," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kalianda, Aji Prasetyo, Selasa (29/1/2013).

Dikatakan oleh mantan Kasi Pidum Kejari Tanggamus itu, seharusnya jadwal penyerahan dilakukan pada hari ini. Namun adik kandung bupati Pesawaran, Arisandi Darma Putra itu berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas luar kota. Hal itu didasarkan surat yang disampaikan oleh penasehat hukumnya.

"Kita masih menunggu surat penugasan yang pimpinan instansi pemerintah yang menugaskannya. Sementara untuk pemanggilan selanjutkan kita jadwalnya Selasa mendatang," tandasnya.(dedi/tribunlampung)

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas