Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Iw 'Gauli' Kembang Belinyu 5 Kali

Iw (22) mengaku berpacaran dengan Kembang (14) siswi kelas 3 SMP dan membuat pengakuan mengejutkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA --  Iw (22) mengaku berpacaran dengan Kembang (14) siswi kelas 3 SMP dan membuat pengakuan mengejutkan.

Sebelumnya, Iw alias Tl (22) warga Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) dibekuk oleh anggota Polsek Belinyu, Selasa (29/1/2013) sore. Iw, yang namanya termasuk DPO usai dilaporkan melarikan ABG siswi kelas 3 SMP pada Agustus 2012 lalu.

Dihadapan petugas Polsek Belinyu, Iw  saat melarikan Kembang telah menggauli kembang. Diakui Iw, mereka telah berhubungan intim sebanyak lima kali.

"Kami lakukan tanpa paksaan pak kami memang pacaran," kata Iw kepada petugas Rabu (30/1/2013).

Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto melalui Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala didampingi Kanit Res Bripka Defriansyah menambahkan bahwa tersangka dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal 287 KUHP perbuatan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan UU Perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," papar kapolres.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca juga:

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas