Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Beristri Setubuhi ABG Akhirnya Mendekam di Sel

Pria beristri Ad (28) mendekam di ruang tahanan Polres Belitung Timur,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan Bangka Pos Rusmiadi

TRIBUNNEWS.COM BANGKA,- Pria beristri Ad (28) mendekam di ruang tahanan Polres Belitung Timur, karena diduga berbuat zina terhadap seorang gadis di bawah umur, sebut saja bernama Bunga (15).

Warga Kecamatan Manggar, Belitung Timur ini diamankan polisi sejak Rabu (30/1/2013) malam. Setelah dilaporkan oleh orangtua Bunga ke pihak yang berwajib, karena tidak terima atas perbuatan Ad terhadap Bunga, yang diduga telah menyetubuhi Bunga sebanyak dua kali.

"Pelaku sudah kita tahan, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Chuck Putranto seizin Kapolres Beltim AKBP Edison kepada bangkapos.com, Jumat (1/2/2013).

Pelaku sudah memiliki istri dan satu anak berusia enam bulan. Dari penuturan pelaku, sejak tiga bulan belakangan ini pisah rumah dengan istri dan anaknya.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas