Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daripada Polisi Tidur, Sebaiknya Pasang Rambu Batas Kecepatan

polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan, bisa digunakan marka jalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA,- Terkait berkurangnya fungsi jalan yang sudah selesai disemenisasi, yang diharapkan mempermudah dan mempercepat akses, namun akibat adanya "polisi tidur" malah menjadi lambat dan mengancam keselamatan, Kepala Bidang Bina Marga Samarinda Ahmad Nawawi mengatakan bahwa "polisi tidur" sebaiknya memang tidak ada. Bila maksudnya hendak mengurangi kecepatan,  bisa digunakan marka jalan yang sudah ada.

"Itu sebenarnya maksudnya baik untuk mengurangi laju kendaraan. Untuk keamanan misalnya banyak anak - anak. Tapi dalam aturannya tidak harus ada "polisi tidur" itu. Seharusnya dibuat plang batas kecepatan saja," kata Nawawi, Rabu (6/2/2013).

Bilapun memang harus ada, Nawawi menyarankan agar dibuat tidak terlalu tinggi namun berjejer dan tentunya tidak lupa dipasangi marka jalan seperti yang sudah ada di beberapa jalan di Samarinda.

"Seperti zebra cross bentuknya.Kalau tinggi kan menganggu kenyamanan berlalu lintas. Kalau untuk jalan perumahan bisa kita maklumi. Tapi kalau jalan protokol tidak boleh," katanya.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas