Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap PON Riau

Sepuluh orang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2/2013) di Ruang Catur

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Penyidik KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap PON Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Setya Novanto (kanan) bersaksi saat sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 tentang PON Riau senilai Rp 900 juta dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas (kiri) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1/2013). Kasus suap PON Riau kini terus berkembang dan memunculkan tersangka-tersangka lain, di antaranya ditetapkannya tujuh anggota DPRD Riau menjadi tersangka baru-baru ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Puja A

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepuluh orang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2/2013) di Ruang Catur Prasetya, Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura, Pekanbaru.

Terperiksa hari ini adalah pengusaha Lukman Jafar, mantan Kadishut, Asral Rahman, mantan Kadispora, Lukman Abbas, staf Dinas Kehutanan Toni Herman, perwakilan konsorsium, Nanang Siswanto, Bagus, Wagiman, dan Supriyandi dari PT PP dan terakhir Azrai dari Dinas Kehutanan.

Sepuluh terperiksa dimintai keterangan untuk melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, HM Rusli Zainal.

Keterangan mereka untuk memberi kesaksian terkait kasus korupsi PON XVIII Riau dan kehutanan yang diduga dilakukan oleh Rusli.

Ketika hendak melakukan salat Dhuhur, terperiksa Lukman Ja'far mengungkapkan kalau dirinya diperiksa terkait kasus kehutanan. Kakak kandung Azmun Ja'far ini dimintai keterangan karena pada 2003 lalu, perusahaan miliknya Bakti Praja Mulya mendapatkan izin RKT.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas