Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Usir Anak dan Istri Demi Nikahi Mantan Pacar Anaknya

Demi bisa menikah seorang gadis ABG, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir, tega mengusir istrinya sendiri

zoom-in Ketua DPRD Usir Anak dan Istri Demi Nikahi Mantan Pacar Anaknya
Tribun Timur/Muh. Abdiwan
Andi Asni (39) asal Maroangin Kecamatan Maiwa, Enrekang, mantan istri Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir, memperlihatkan foto pernikahan ketua DPRD Enrekang tersebut usai jumpa pers di warkop pelni jalan pelita Makassar, Rabu (20/2/2013) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh. Abdiwan

TRIBUNNEWS.COM – Demi bisa menikah seorang gadis ABG, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Andi Natsir, tega mengusir istrinya sendiri, Andi Asni (39), serta anak kandungnya, dari rumah kediaman yang merupakan rumah jabatan ketua DPRD.

Andi Natsir mengusir istri dan anaknya, setelah keduanya menemukan foto Andi Natsir bersama seorang ABG.

Perempuan di foto tersebut adalah mantan pacar dari anak Andi Natsir, yang diketahui baru berusia 19 tahun dan baru lulus SMA.

Dalam jumpa pers yang digelar di sebuah warung kopi di Jl Pelni Pelita Raya Makassar, Rabu (20/02/2013), Andi Asni yang didampingi pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM serta LBHP2I Indonesia Sulawesi Selatan, membeberkan perlakuan sang suami.

Selain diusir dari rumah, Andi Asni juga mengaku selama ini kerap mendapat perlakuan kasar dan tindakan kekerasan.

Tak hanya itu, kata Andi Asni, ia juga malah dituduh sebagai pihak yang berselingkuh dalam pertimbangan putusan perkara perceraiannya, yang kini bergulir di Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Ketua PBHI Wilayah Sulsel, Wahidin Kamase, yang mendampingi Andi Asni, menilai perilaku Andi Natsir tidak bisa lagi ditolerir.

“Perbuatan itu sangat tercela dan terkutuk. Sebagai pejabat publik yang bersangkutan harusnya memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya,” ujar Wahidin.

Wahidin pun mengancam akan melaporkan perilaku Andi Natsir kepada badan kehormatan DPRD Enrekang.

Dia berharap kasus tersebut bisa menjadi perhatian, sehingga pejabat yang bersangkutan mendapat sanksi.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas