Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kubu Aceng Fikri Akan Gugat Keputusan SBY

surat usulan pemberhentian jabatan Aceng yang telah ditandatangani Presiden SBY.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

"Ya memang Presiden yang menandatanganinya. Kita menggugat itu justru. Akan kita gugat yang ditandatangani Presiden," ucapnya.

Namun demikian, Ujang mengatakan belum menerima salinan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Aceng tersebut. Menurut Ujang, tim kuasa hukumnya dan Aceng akan segera melanjutkan langkah hukum seperti yang telah dirancang sebelumnya tanpa takut menghadapi orang nomor satu di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas