PPK Plered Kekurangan 90 Bilik Suara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat kekurangan 90 bilik suara dari 180 bilik suara yang dibutuhkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat kekurangan 90 bilik suara dari 180 bilik suara yang dibutuhkan.
"Tidak ada stok lagi karena memang PPK Plered mendapat jatah terakhir pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten Cirebon," ujar anggota sekretariat PPK Plered, Durahman J Supena, di Sekretariat PPK Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/2/2013).
Tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Plered, total berjumlah 90. Menurut Durahman, berdasarkan kesepakatan di rapat dengan panitia-panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), setiap TPS hanya mendapat satu bilik suara.
Lantaran tiap TPS membutuhkan dua bilik suara, PPS tiap TPS menyiapkan satu bilik suara mandiri yang terbuat dari tripleks atau kain. Selain untuk memperlancar proses pemungatan suara, bilik suara dibutuhkan demi menjaga kerahasiaan pencoblosan.
"Pembuatan bilik suara mandiri ini membuktikan adanya kesadaran di tingkat PPS untuk menyukseskan pemilihan gubernur," kata Ketua PPK Plered, Teguh Hudaya, di Sekretariat PPK Plered. (tom)