Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga Kajang Haramkan Iptu Briston

menyusul terungkapnya kasus perselingkuhan komandan polisi dan istri anak buahnya di Asrama Polisi (Aspol)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo

"Kepolisian harus bersikap profesional. Perbuatan pelaku tidak mencerminkan pribadi seorang penegak hukum, karena itu harus diberikan sanksi seberat-beratnya," katanya.

Pengamat Hukum dan Kepolisian Prof Marwan Mas, mengatakan perbuatan Iptu Briston sebagai peristiwa "Siri" (memalukan) bagi Bugis Makassar dan insitusi Polri."Memalukan di internal Polri. Karena terjadi antara seorang perwira atasan lulusan akademi kepolisian dengan istri bawahan yang sedang melaksanakan tugas," kata Marwan kepada Tribun, Jumat (1/3/2013). (smb/cr1)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas