Komandan Batalyon Diminta Tanggung Jawab
Untuk itu harus ada pertanggungjawaban terhadap terjadinya kasus ini.
Editor: Rachmat Hidayat
![Komandan Batalyon Diminta Tanggung Jawab](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Polres-OKU-dibakar-oknum-armed-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,BATURAJA--Terjadinya kasus pengerusakan Mapolres OKU oleh 95 anggota Yon Armed 15/76 Tarik Martapura, tidak terlepas dari pengawasan dari komandan Batalyon. Untuk itu harus ada pertanggungjawaban terhadap terjadinya kasus ini.
"Peroses hukum harus ditegakkan. Selain pelaku di lapangan komandan juga harus diproses. Tidak mungkin kejadian ini komandan batalyon tidak tahu. Tidak mungkin anak buah bisa keluar markas dia tidak tahu. Apalagi dia bilang anak buah izin mau aksi damai," tegas anggota komisi III DPR RI, Ahmad Yani SH MH, Sabtu (9/3/2013).
Menurut Ahmad Yani, adanya tentara yang akan melakukan aksi damai itu tidak dapat dibenarkan.
Seharusnya jika akan melakukan penanyaan permasalahan perkembangan kasus cukup dilakukan komandan batalyon dan tidak perlu menggelar aksi damai.
"Untuk itu komandan batalyon harus diminta pertanggungjawaban terkait permasalahan ini," jelasnya.