Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Stikes Berau Dituding Lakukan Tindak Pidana Penipuan

mahasiswa Stikes mencurigai Yayasan Husada Bhakti tidak memiliki legalitas pendirian perguruan tinggi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Muharram menyarankan, ‘mahasiswa’ yang telah terlanjur mendaftar dan mengikuti perkuliahan di Stikes untuk segera pindah ke Perguruan Tinggi lain yang punya legalitas. Namun, untuk memulai perkuliahan baru, mereka terpaksa harus rela terdaftar sebagai mahasiswa baru.

Pasalnya, sebagian besar mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan selama 3 semester itu tidak bisa ditransfer ke Perguruan Tinggi lainnya. Sebab, selain tidak memiliki Kartu Hasil Studi (KHS). Stikes tidak memiliki legalitas yang diakui oleh Perguruan Tinggi swasta maupun negeri lainnya.

“Silakan, orangtua dan mahasiswa menyelamatkan diri. Apalagi Stikes ini tidak memiliki gedung perkuliahan. Pindah dari PGRI ke tengah hutan milik Inhutani. Itu kan bahaya, kuliah malam-malam di tengah hutan,” imbaunya.

Dari RDP tersebut, pimpinan rapat menyimpulkan, Stikes tidak memiliki niat serius untuk mengurus legalitasnya.  Pihak yayasan tidak mau terbuka soal legalitasnya, bahkan berkelit dengan mengaku-ngaku sebagai lembaga pendidikan yang bekerjasama dengan Akademik Borneo Balikpapan tapi tidak terbukti.

Selain itu, RDP juga menyimpulkan, yayasan terlalu buru-buru menerima mahasiswa tanpa melengkapi legalitasnya terlebih dahulu.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas