40 Persen Bangunan SD Di Samarinda Tidak Layak Pakai
Dari sekitar 200 lebih bangunan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Samarinda hanya 61 persen yang dapat dikatakan layak.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Pembangunan daerah pinggiran khususnya yang berada di tapal batas kabupaten/kota perlu diseimbangkan. Terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Demikian dikatakan Ismansyah, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda di rumah jabatan Walikota, Jl S Parman, Samarinda, Selasa (19/3/2013).
Terkait tapal batas Samarinda - Kukar di Gunung Cermin, Sempaja yang sedang diklaim Kukar sebagai wilayahnya, ditegaskan Ismansyah bahwa kawasan tersebut adalah masuk wilayah Samarinda.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh karena saat ini proses rekonsiliasi masih berjalan oleh provinsi Kaltim. Sebelumnya, BPKAD Samarinda mengatakan bahwa terkait tapal batas Samarinda Kukar di Gunung Cermin Sempaja masih dalam proses rekonsiliasi oleh Pemprov Kaltim.
Alasan Pemkab Kukar mengklaim daerah itu wilayahnya dikatakan BPKAD adalah percepatan pembangunan, Ismansyah membantah bahwa dikawasan tersebut minim pembangunan.
"Nanti kita lihat apa saja keputusan pemerintah provinsi. Kita juga membangun, kita juga nanti membangun daerah pinggiran nanti, seperti bidang ekonomi masyarakat. Untuk perbatasan, kita mau menyeimbangkan pembangunan di wilayah kota dan pinggiran, ini mau kita setarakan pendidikan kesehatan dan sebagainya," kata Ismansyah.
Untuk membahas pembangunan daerah perbatasan Samarinda ini, menurutnya paling tidak 4 Kepala Daerah harus berkordinasi melalui Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) masing- masing.
"Terutama Samarinda, Kukar, Bontang dan Balikpapan. Ini yang mau kita matching-kan antara hinterland kita. Jadi begitu begitu kita turun di Balikpapan kita tidak merasa lagi itu Balikpapan. Ini Kaltim menyatu," kata Ismansyah.
Menurutnya, pada dasarnya masalah tapal batas tidak mempengaruhi pembangunan daerah pinggiran. Namun bila memang ada permasalahan, sudah ada perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yakni pemerintah provinsi.
"Ada perwakilan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi yang menangani hal ini mengacu pada dasar hukum yang ada. Batas - batas tahun - tahun sebelumnya juga menjadi pertimbangan," katanya.
Diakui Ismansyah, setelah adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang batas wilayah ada beberapa daerah Samarinda yang berkurang seperti Sanga - sanga dan Samboja.
"Jadi, kita tunduk pada provinsi sesuai aturan - aturan yang ada. Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjembatani permasalahan antar wilayah, searif dan sebijaksana mungkin" katanya.
Salah satu fokus pembangunan Kota Samarinda yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2 tahun kedepan adalah pembenahan sekolah rusak. Diakui Ismansyah, dari sekitar 200 lebih bangunan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Samarinda hanya 61 persen yang dapat dikatakan layak. Selebihnya, masih perlu pembenahan dan perbaikan.
"Dari 200-an SD yang ada di Samarinda, baru 60 persen gedung SD yang bagus dan dikatakan layak. Itu yang perlu yang kita tingkatkan, pembangunan gedung," kata Ismansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.