Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LBH Malang Bersiap Gugat PT KAI

"Kami bahas dulu, apakah masuk ke pidana atau perdata," ujarnya, Rabu (20/3/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

LBH juga tengah mempelajari celah tuntutan secara perdata.

Kenaikan tarif tersebut dianggap merugikan penumpang. Penumpang membeli tiket karena terpaksa bukan berdasar kemampuan.

"Kereta ekonomi tidak bisa dikapitalisasi karena itu menjamin pelayanan transportasi untuk rakyat miskin," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas