Berbuat Kasar terhadap Bupati, Aba Hitam Ditahan Polisi
Aba Hitam alias Muhamad Haba, warga Kota Lewoleba akhirnya ditahan kepolisian di Polres Lembata, Kamis (21/3/2013) petang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Felix Janggu
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Aba Hitam alias Muhamad Haba, warga Kota Lewoleba akhirnya ditahan kepolisian di Polres Lembata, Kamis (21/3/2013) petang.
Aba Hitam ditahan karena tidak memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatan kasar terhadap Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan anggota Pol PP pekan lalu di rumah jabatan bupati, Selasa (12/3/2013) malam.
Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis dan Kasat Serse, Iptu Jefri S. Puling, S.H ditemui terpisah di Polres Lembata, Jumat (21/3/2013) membenarkan penahanan terhadap Aba Hitam.
Johannis mengatakan, penahanan dilakukan karena menurut penyidik sikap menolak memenuhi panggilan mempersulit pemeriksaan terhadapnya.
Kapolres mengatakan, betapa pun Aba Hitam membela diri tidak bersalah, tapi yang diperhitungkan dalam menentukan perbuatan itu bersalah atau tidak adalah keterangan para saksi.
"Dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan akan mempersulit proses pemeriksaan, maka kita perintahkan untuk ditahan," kata Kapolres.
Kapolres melalui Kasat Serse, Iptu Jefri S. Puling menambahkan, yang bersangkutan dikenakan pasal 355 yakni perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman dan pasal 211 adalah perbuatan melawan petugas.
"Pol PP itu kan petugas. Mereka merasa tidak nyaman kala itu, apalagi yang bersangkutan kan badan besar," tutur Iptu Jefri.
Jefri mengatakan pemeriksann pertama tidak bisa berjalan dengan baik karena yang bersangkutan kala itu sedang mabuk.
"Kita biarkan dia pulang malam itu. Karena dia sedang mabuk. Tetapi kita beritahu bahkan dengan kawan-kawannya untuk datang beri keterangan saja baik-baik, " tutur Puling.
Tetapi pada pemanggilan berikutnya, Aba Hitam tidak memenuhi panggilan. "Yang kedua ini kita panggil dan langsung perintah membawa," kata Puling.
Sebelumnya diberitakan, Pol PP Lembata melaporkan Aba Hitam dengan tuduhan telah melakukan perbuatan kasar baik terhadap bupati maupun kepada Pol PP. Aba Hitam diduga menunjuk-nunjuk bupati dan Pol PP.
Sedangkan Aba Hitam sendiri membantah perbuatan itu. Menurutnya, saat itu dia hanya ingin bertemu bupati untuk bertanya sesuatu yakni tentang kontraktor yang mengerjakan proyek di Lembata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.