Menkum HAM Meminta Maaf kepada Keluarga Korban
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin meminta maaf kepada keluarga tahanan yang menjadi korban penyerangan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin meminta maaf kepada keluarga tahanan yang menjadi korban penyerangan sekelompok orang tak dikenal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Amir meminta para penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyerangan tersebut.
"Saya meminta maaf karena aparat lapas tidak bisa melindungi empat tersangka yang berada di dalam. Seharusnya keselamatan mereka tanggung jawab kita. Namun, karena dalam keadaan terancam dan ketakutan, akhirnya gerombolan bersenjata itu bisa masuk," kata Amir dalam jumpa pers seusai meninjau lokasi kejadian, Sabtu (23/3/2013).
Amir mengatakan, tindakan pengrusakan fasilitas negara, penganiayaan aparatur pemerintah, dan pembunuhan keji oleh kelompok bersenjata itu harus segera diusut. Ia meminta agar penegak hukum mengungkap dan menindak siapa pun pelaku penyerangan itu. Ia mengatakan telah mendapat laporan kronologi kejadian dari Kepala Lapas dan ia menyerahkan proses penyelidikan tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Saya percaya pihak berwajib akan bekerja profesional dalam mengungkap peristiwa ini. Siapa pun pelakunya harus ditindak," ujarnya.
Amir juga meminta agar penegak hukum bersikap transparan dan terbuka dalam mengungkap kasus penyerangan, yang menurutnya pertama kali dalam sejarah lembaga permasyarakatan di Indonesia tersebut.
"Memang disayangkan ada pihak luar yang bisa masuk ke dalam lapas dan menembak mati para tersangka. Saya turut berbela sungkawa sekaligus meminta maaf. Semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.