Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Kasus Penodongan Dilarikan ke Puskesmas

Haris (28), narapidana kasus penodongan Polsek Indralaya dilarikan ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Indralaya, Jumat (22/3/2013) malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Kasus Penodongan Dilarikan ke Puskesmas
dok
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Haris (28), narapidana kasus penodongan Polsek Indralaya dilarikan ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Indralaya, Jumat (22/3/2013) malam. Warga Palembang ini terpaksa dirawat lantaran sering mengeluh sakit di bagian dada serta penglihatan kabur ketika berada di sel tahanan Polsek Indralaya.

Menurut Kanitreskrim Polsek Indralaya, Bripka Defriansyah, napi Haris dilarikan ke puskesmas Indralaya diduga dampak dari tindak kejahatan yang dilakukannya sebulan yang lalu. Ia menceritakan, ketika itu Haris melakukan penodongan kendaraan bermotor.

Ternyata, ketika tengah menodong, pemilik kendaraan bermotor melawan dan berhasil menggagalkan penodongan Haris. Akaibatnya Haris mengalami luka karena dihajar dan langsung dilarikan ke Puskesmas Timbangan.

"Haris ini dirawat di Puskesmas Timbangan, karena mengalami luka akibat dihajar korbannya dan massa. Kemungkinan akibat dari luka itu, sampai sekarang masih merasa sakit. Puncaknya malam dia dirawat lagi ke Puskesmas Indralaya. Memang pada saat dirawat di Puskesmas Timbangan, pertama kali ketika gagal nodong itu, agak lama juga dirawat disana," kata Defriansyah ketika dikonfirmasi Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network).

Ia mengatakan, setelah dirawat di Puskesmas Indralaya saat ini Haris sudah kembali ke sel Polsek Indralaya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Deni Dharmapala ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi adanya napi Polsek Indralaya yang dirawat di Puskesmas Indralaya. Namun menurut Deni, bila napi mengalami sakit, memang harus dilakukan pengobatan.

"Dia kan tetap manusia meskipun sebagai tahanan. Namun kalau dianiaya, ya salah. Itu bisa dikenakan sanksi dan pihak korban bisa melaporkan," katanya. (and/TS)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas