Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hatta Radjasa: Negara Melindungi Pedagang Kaki Lima

Pedagang kaki lima yang merupakan pekerja informal dilindungi negara

zoom-in Hatta Radjasa: Negara Melindungi Pedagang Kaki Lima
Tribun Lampung/Perdiansyah
Menko Perekonomian, Hatta Radjasa memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Gubernur se-Sumatera di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (20/3/2013). Rapat yang bertema Percepatan Pembangunan Ekonomi Sumatera Melalui Peningkatan Konektivitas Infrastruktur Wilayah, SDM, dan Teknologi dalam Kerangka MP3EI ini dihadiri empat menteri, yaitu Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Perhubungan, EE Mangindaan. Tribun Lampung/Perdiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pedagang kaki lima yang merupakan pekerja informal dilindungi negara. Perlindungan tersebut diwujudkan dalam Gerakan Nasional Hak Pedagang Kaki Lima yang dicanangkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Sabtu, (23/03/2013).

Gerakan ini adalah manifestasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Hatta berharap dengan dicanangkannya gerakan ini, pedagang kaki lima bisa diberdayakan sehinggga bisa naik kelas menjadi pedagang formal.

"Pemberdayaan yes, penggusuran no. Itulah manifestasi dari perpres tersebut," kata Hatta di depan peserta acara yang terdiri dari utusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) se-Sulawesi.

"Tugas pemerintah bersama APKLI adalah mendata dan mendaftarkan jumlah para pedagang kaki lima. Kemudian menetapkan, meremajakan dan merencanakan penyediaan ruang dan lokasi bagi kegiatan pedagang kaki lima," papar Hatta yang didampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Hatta menambahkan, dirinya sebagai Menko Perekonomian akan terus memantau apakah para pedagang kaki lima telah menggunakan tempat yang tepat untuk berdagang.

Pedagang kaki lima, menurut Hatta, selain memiliki hak juga memiliki kewajiban

Berita Rekomendasi

"Penggusuran no, itu betul. Tapi kalau pedagang kaki lima menutup jalan protokol, berdagang di tengah jalan hingga orang lain tidak bisa lewat maka pastilah ditertibkan," kata Hatta yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan APKLI.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) APKLI, Ali Mansyur, meminta komitmen pemerintah untuk benar-benar mewujudkan cita-cita Gerakan Nasional Hak Pedagang Kaki Lima ini.

Ali mengingatkan pemerintah bahwa pedagang kaki lima adalah salah satu pilar ekonomi rakyat.

"Perpres 125 tahun 2012 adalah perlindungan untuk para pedagang kaki lima. Jangan ada lagi penggusuran. Yang ada hanyalah pemberdayaan. APKLI bangkit untuk kesejahteraan pedagang kaki lima," kata Ali di depan ratusan anggota APKLI yang hadir.

Dengan membunyikan polopalo, alat musik pukul tradisional Gorontalo, Hatta secara simbolis mencanangkan gerakan ini.

Di akhir acara dia menyerahkan bantuan untuk pedagang kaki lima di Gorontalo Utara berupa modal usaha sebesar Rp 1 miliar dan satu unit mobil ambulans.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas