Pansus DPRD Belum Layangkan Panggilan Ketiga untuk PT IMB
Pansus Penyelematan Aset Daerah, DPRD Kota Balikpapan, belum melakukan pemanggilan ketiga terhadap PT Indonesia Merancang Bangun
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wrtawan Tribun Kaltim / Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, - Panitia Khusus (Pansus) Penyelematan Aset Daerah, DPRD Kota Balikpapan, belum melakukan pemanggilan ketiga terhadap PT Indonesia Merancang Bangun (IMB), terkait kasus dugaan penjualan lahan milik Pemkot seluas 5,4 hektare yang terletak di belakang gedung BSCC-Dome.
Ditemui Senin (25/3/2013), Ketua Pansus Muhammad mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal rapat dengar pendapat dengan pihak PT IMB. Kemungkinan rapat tersebut baru akan digelar awal April mendatang.
"Ini masih kita lihat dulu kapan jadwal yang pas, saya kira kita baru bisa bergerak setelah tanggal 1 April nanti. Karena kebetulan jadwal di Dewan padat, ada beberapa anggota yang harus berangkat tugas ke luar daerah," ujarnya.
Muhammad mengharapkan, dalam pertemuan nanti manajemen PT IMB dapat hadir, tidak lagi sekedar mengutus kuasa hukum semata. Pasalnya, sejumlah anggota Pansus menganggap pertemuan tidak sah tanpa dihadiri manajemen PT IMB.
"Memang ada pendapat teman, PT IMB ini belum sah kehadirannya kalau hanya mengutus pengacara. Makanya kita harapkan manajemen dapat mengerti dan menghargai panggilan itu," tambahnya. (*)
Baca Juga :