Tak Mudah Ungkap Akun Facebook Idjon Djanbi
Sementara, anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurachman menerangkan, materi yang ditulis Idjon Djanbi tidak benar.
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Beberapa hari setelah penyerangan berdarah di Lapas kelas 2B Sleman, muncul sebuah catatan tentang peristiwa penyerangan, yang tersebar luas melalui situs jejaring sosial Facebook.
Catatan dari akun Facebook Idjon Djanbi, memaparkan kronologi kejadian beserta telaahan, mengenai siapa dalang di balik peristiwa berdarah tersebut.
Catatan analisis penyerangan di Lapas Sleman melalui Facebook, tersebar begitu cepat. Lantaran, kasus tersebut sedang menjadi perhatian publik Tanah Air. Spekulasi pun muncul mengenai siapa di balik pemilik akun bernama Idjan Djanbi.
Hamid ST MEng dari Pusat Studi forensika Digital (PusFid) UII menjelaskan, penelusuran pemilik akun Facebook bisa dilakukan, jika si pemilik akun sempat mendaftarkan alamat email di situs selain Facebook. Ini bisa menjadi petunjuk untuk melakukan profiling pemilik akun, dengan membandingkan maupun menganalisa di situs lainnya.
Masalahnya, jika akun email yang digunakan di Facebook ternyata benar-benar baru dan belum digunakan di situs lain, maka pelacakan sulit dilakukan.
"Sulit sekali kalau itu benar-benar masih baru. Belum lagi, identitas yang dibuat kan mudah dipalsukan. Jika identitasnya benar, mudah saja untuk menghubungi pihak Facebook supaya mengungkap identitasnya," jelas Hamid, Sabtu (30/3/2013).
Facebook, lanjutnya, sangat terbuka terkait masalah kejahatan di dunia maya. Terlebih, jika melihat latar belakang masalah dan siapa yang memintanya. Jika itu diminta oleh lembaga semisal kepolisian, Hamid yakin seluruh data yang tersimpan di server Facebook bisa diberikan.
Hal yang sama pernah dilakukan ketika menyelidiki siapa yang mengunggah video porno mirip artis beberapa waktu lalu. Bedanya, profil akun yang mengunggah memang bukan akun anonim. Melalui bantuan pihak Facebook, bisa diketahui dengan mudah siapa yang pertama kali mengunggahnya.
"Nah, kalau akunnya anonim, pasti akan sulit sekali dilacak," ucapnya.
Sementara, anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurachman menerangkan, materi yang ditulis Idjon Djanbi tidak benar. Menurutnya, banyak hal yang berbeda dari fakta di lapangan.
"Apa yang ditulis itu tidak benar, polisi tidak memiliki motif untuk melakukan hal itu," cetusnya.
Karena itu, Hamidah berharap polisi tetap mendahulukan penyelidikan kasus utama, tanpa dipengaruhi catatan di akun Facebook itu. Dikhawatirkan, perhatian polisi akan terpecah dan menghambat proses penyelidikan.
"Kalau pun mau ditelusuri, saya yakin polisi memiliki skala prioritas, dan akan mendahulukan menyelesaikan penyelidikan yang mana dulu," tuturnya.
Meski begitu, Hamidah masih menyimpan tanda tanya besar, terkait asal usul materi-materi yang diunggah dalam akun Facebook Idjon Djanbi. Terutama, materi berupa foto yang posisinya berada di dalam garis polisi. Hamidah enggan berspekulasi siapa yang mengambil foto tersebut. Namun, dipastikan bahwa seharusnya foto-foto demikian hanya dimiliki oleh kalangan terbatas. (*)