Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Jadi Tersangka Pemukulan Siswa

Polres Lhokseumawe, Selasa (2/4/2013) menetapkan Nasri, guru olahraga SMAN 7 Lhokseumawe sebagai

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru Jadi Tersangka Pemukulan Siswa
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe, Selasa (2/4/2013) menetapkan Nasri, guru olahraga SMAN 7 Lhokseumawe sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap Muslem (17), siswa setempat. Oknum guru itu dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita tetapkan Nasri sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum terhadap korban yang sudah kita terima Senin sore. Menurut hasil visum, ada memar empat sampai lima centimeter di bawah tulang rusuk sebelah kiri korban akibat hantaman benda tumpul," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Ichsan, kemarin.

Dikatakan, hari ini (kemarin-red) pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kepada Nasri untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat mendatang.

Hulaimi Ismail, ayah Muslem, mengatakan, dokter sudah membolehkan anaknya ke luar dari Rumah Sakit PT Arun pada Senin (2/4/2013).

"Namun sampai sore ini (kemarin-red), saya belum keluarkan Muslem dari rumah sakit karena menunggu komitmen Disdikpora Lhokseumawe yang berjanji menanggung biaya pengobatan anak saya. Bila tak ditanggung juga, kami akan bayar sendiri," jelasnya.

Ditambahkan, dokter menganjurkan agar Muslem menjalani scanning saraf untuk memastikan apakah ada masalah dengan sarafnya atau tidak.

Kadisdikpora Lhokseumawe, Rusli mengatakan, pihaknya tetap komit menanggung semua biaya pengobatan Muslem, termasuk membicarakan bagaimana bila keluarganya ingin membawa Muslem ke Banda Aceh atau Medan untuk discanning sarafnya.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan ditetapkan Nasri sebagai tersangka, saya rasa itu tak bisa. Karena kasus ini sudah ada kesepakatan damai, meski proses damai belum tuntas. Disamping itu, oknum guru tersebut juga tidak melarikan diri," kata Rusli.(bah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas