Tim Kampanye Budi-Rizal Kritisi Kinerja KPU Kota Bandung
konsistensi KPU Kota Bandung dalam menetapkan tahapan Pilwalkot,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jabar, Rhea Febriani Tritami
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Tim kampanye bakal calon pasangan Budi Setiawan-Rizal Firdaus, mengadakan konferensi pers mengenai konsistensi KPU Kota Bandung dalam menetapkan tahapan Pilwalkot, Rabu (3/4/2013). Mereka mengkritik KPU Kota Bandung mengubah jadwal tahapan tanpa ada pemberitahuan dan dasar hukum yang jelas.
"Kamis, tanggal 28 Maret, ada pemberitaan mengenai enam kandidat yang belum melengkapi berkas administrasi dan dapat dilengkapi sampai tanggal 7 April. Kalau mengacu ke tahapan awal, batas waktu pasangan independen seharusnya tanggal 24 Maret," ujar Irwan Muchtar, Ketua Tim Sukses Budi-Rizal, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Cafe Dago 254, pukul 12.00 WIB.
Irwan menambahkan, Senin (1/4/2013) timnya didampingi satuan Intel Polrestabes Bandung, menghadap Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, untuk meminta klarifikasi. Jawaban pihak KPU Kota Bandung saat itu, telah ada perubahan ketiga terhadap jadwal tahapan Pilwalkot dan diakui pula perubahan tersebut belum selesai proses administrasinya.
"Penjelasan tersebut membuktikan perubahan ketiga belum memiliki kekuatan hukum. Bagaimana mungkin Pilwalkot akan sukses bila pelaksanaan jadwal tahapannya sering berubah?" kata Irwan.
Dadang Hermawan, dari Tim Kampanye Pasangan Budi-Rizal, menyatakan gerakan mereka ini murni demi pendidikan politik masyarakat. "Perlu diingat, kami melakukan ini agar Pilwalkot berjalan baik. Sebagai pengusung Budi-Rizal, saya ingin menunjukkan Pilwalkot ini berbudaya. Seperti jargon yang kami usung, yakni simpatik, mendidik, santun dan berbudaya," ujarnya. (bb)