Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Periksa Bekas Istri Siri Mantan Bupati Garut

Kepolisian memeriksa Fanny Octora (18), bekas istri Aceng HM Fikr

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

"Laporannya sendiri pada tanggal 14 Februari 2013 lalu. Terlapornya, Fanny Octora, Kyai Haji Abdul Rojak Alias Aceng Oo, Raden Saad Aliyudin Alias Aceng Ali, Den Heri, Saefuddin, dan Dedah. Makanya, kita lakukan panggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Mulai dari pelapor, Aceng HM Fikri, Hajah Siti Nurhidayah, Aceng Ali, Rustandi, Teten, dan Haji Sajidin," kata Martinus. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas