2 Remaja Curi Sepeda untuk Bayar Utang
Mereka kedapatan mencuri sebuah sepeda gunung di Salamrejo, Sentolo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO – Dua orang remaja di bawah umur terpaksa diamankan petugas Polsek Sentolo. Mereka kedapatan mencuri sebuah sepeda gunung di Salamrejo, Sentolo. Kedua pelaku, Andri Sujoko (17) remaja putus sekolah warga ddusun Klebakan, Salamrejo dan Wahyu Ginanjar Saputra (16) siswa kelas tiga sebuah SMP swasta di Sentolo itu kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek setempat.
Informasi dihimpun, kedua pelaku diamankan pada Senin (8/4/2013) kemarin. Aksi pencurian itu sendiri dilakukan keduanya pada Kamis (4/4/2013) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman SDN Lebeng, Salamrejo.
Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan Jumadi (45), warga Klebakan yang berprofesi sebagai tukang rongsok. Kedua pelaku hendak menjual sepeda hasil curian itu padanya. Namun, Jumadi mengenali sepeda tersebut sebagai sepeda tetangganya, Supoyo (37), yang dikabarkan hilang.
Jumadi lantas urung membeli sepeda tersebut dari para pelaku. Setelah itu, dia mengabarkan hal tersebut pada pemilik sepeda. Mereka lalu menemui tersangka Andri di rumahnya namun saat itu pelaku justru berkelit.
Pemilik sepeda lalu melaporkan hal tersebut pada seorang petugas lalu kembali menemui pelaku. Kali ini, pelaku tak bisa mengelak lagi. Dia lantas menunjukkan lokasi disembunyikannya sepeda.
“Setelah didatangi petugas, pelaku baru mengakui perbuatannya. Sepeda disembunyikan pelaku dengan cara dibenamkan ke dalam sungai Papak di wilayah desa Sukoreno. Akhirnya tersangka AS ini kami bawa ke Polsek Sentolo untuk dimintai keterangan. Sementara tersangka WGS kami jemput di sekolahnya,” kata Panit II Reskrim Polsek Sentolo, Aiptu Tony Supriyanto, Selasa (9/4/2013).
Meski begitu, mengingat keduanya masih di bawah umur dan seorang pelaku masih berstatus pelajar, pihaknya tidak akan mengenakan kurungan pada kedua pelaku tersebut. Tony mengatakan, pihaknya akan menyerahkan keduanya pada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Kedua pelaku itupun hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali selama proses penyidikan berlangsung.
Menurut pengakuan tersangka Andri, ia nekat mencuri sepeda tersebut karena butuh uang untuk membayar utang. Remaja putus sekolah yang bekerja sebagai kuli tambang pasir itu sebelumnya juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa tahun lalu. Sepeda hasil curian itu dijualnya seharga Rp 50 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.