Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selasa Sidang Gugatan Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri Dimulai

Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati), akan mulai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selasa Sidang Gugatan Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri Dimulai
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Puing berserakan sisa dari Kantor Wali Kota Palopo yang dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman) 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Pasangan Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati), akan mulai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2013).

Master campaign Hati, Abdul Hakim Jafar, mengatakan sidang perdana di MK akan membahas materi gugatan pasangan Hati yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh panwas dan KPU Palopo.

Ia menambahkan, salah satu materi gugatan pasangan Hati ialah adanya dugaan penggelembungan suara dan modus bagi-bagi uang menjelang pemilihan wali kota Palopo.

Pasangan Hati menyiapkan kuasa hukum lokal dan kuasa hukum dari Jakarta untuk menyampaikan materi gugatan yang diajukan.

Saat ditanya apakah Yuzril Ihza Mahendra juga menjadi kuasa hukum Hati, ia hanya menjawab "Kemungkinan Yuzril hanya akan menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut," ungkap Hakim.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas