Sidang Gugatan Pemilihan Wali Kota Palopo Berlanjut
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang kedua gugatan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Kantor Panwaslu Kota Palopo dirusak massa, Jl Andi Kambo. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang kedua gugatan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo, Rabu (17/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.
Master campaign pasangan Hati, Abdul Hakim Jafar, mengatakan agenda sidang di MK hari ini ialah jawaban dari pihak termohon yaitu KPU Palopo dan tanggapan pihak terkait yaitu Judas-Akhmad.
Selain itu pasangan Hati juga telah diminta untuk menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung bukti-bukti yang ia ajukan.
Diperkirakan minggu depan MK akan menentapkan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.