Tersangka Penabrak Anggota Dewan Tak Ikut UN
Sw (20) salah satu siswa SMA asal Kabupaten Enrekang, yang saat ini diamankan di Mapolres Sidrap, tidak bisa mengikuti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Sw (20) salah satu siswa SMA asal Kabupaten Enrekang, yang saat ini diamankan di Mapolres Sidrap, tidak bisa mengikuti ujian nasional.
Sw, yang saat ini berstatus tersangka, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap, karena dianggap lalai dan menabrak sejumlah warga Sidrap, beberapa hari lalu.
Dua dari warga Sidrap yang ditabrak Sw meninggal dunia. Salah satunya adalah legislator PBR Sidrap, Pelita Umar.
Kapolres Sidrap, AKBP Anang pujianto, yang dikonfirmasi, mengaku sudah menyiapkan ruangan khusus bagi Sw, agar bisa mengikuti Ujian Nasional.
Namun hingga saat ini Sw masih mendekam di dalam sel, dan belum bisa ujian lantaran tak adanya soal.(Ali)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.