Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Pendidikan: Biarkan Daerah Urus Penggandaan Soal Ujian Nasional

Pengamat Pendidikan Jakiman, mengatakan, jika ingin pendidikan yang baik di tanah air maka harus

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Pengamat Pendidikan: Biarkan Daerah Urus Penggandaan Soal Ujian Nasional
/TRIBUN MANADO/RIZKY ADRIANSYAH
TERTUKAR SOAL UJIAN NASIONAL - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) mempertanyakan soal yang tidak diterimanya saat hendak mengikuti UN di YPAC Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/4). Sejumlah pelajar SLB di Kota Manado merasa kecewa karena soal-soal ujian mereka diduga tertukar dengan paket asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat. (Tribun Manado/Rizky Adriansyah) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,Nasuha

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pengamat Pendidikan Jakiman, mengatakan, jika ingin pendidikan yang baik di tanah air maka harus dikelola dengan hati yang jernih tanpa kepentingan politik dan proyek sehingga tidak membuat masalah dan mempersulit anak didik dalam mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Kembali lagi seperti yang dulu, penggandaan UN itu dikembalikan ke daerah jangan pusat juga yang menangani, kan bisa dikoordinir di daerah, jadi intinya mengelola pendidikan itu dengan hati jernih jangan karena politik dan proyek,"ujar Jakiman.

Menurut Jakiman intinya kepercayaan kepada daerah, karena pengamat pendidikan yang juga ketua PGRI ini menilai banyak kepentingan politik dan proyek penghasilan dalam UN tersebut sehingga mengakitkan masalah kepada anak-anak didik dan masyarakat.

Kemudian menurut Jakiman, jangan dibuat ngeri UN tersebut, dan melebih-lebihkannya, karena menurutnya UN bukan standar semuanya, Masih banyak ukuran lain yang harus jadi pertimbangan dan pembinaan.

"Karena UN itu saya rasa bukan standar karena banyak ukuran yang harus diukur, baik itu mengenai akhlak dan moral siswa itu sendiri,"ujar Jakiman.

Jakiman meminta, agar tidak terjadi masalah lagi mengenai penyelenggaraan UN. Kedepannya pemerintah pusat harus mengembalikan penggandaan ke daerah dan UN ditiadakan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas