Bandar SS 6,3 kg Dikira Rampok di Trawas Mojokerto
"Kami mengira ada rampok. Kok ramai sekali petugas tadi malam," salah satu perangkat desa Sukosari, Senin (22/4/2013).
Laporan Wartawan Surya, Faiq Nuraini
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti SS seberat 6,3 kg mengagetkan warga Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Dua tersangka pengedar narkoba jenis SS yang berhasil diringkus dikira adalah pelaku rampok.
Dua tersangka tersebut adalah Sd dan Sh.
Keduanya dibekuk tim BNN dengan dukungan anggota Polres setempat. Mereka sempat lari ke hutan dan akhirnya dibekuk di sebuah kandang ayam milik salah satu korban.
"Kami mengira ada rampok. Kok ramai sekali petugas tadi malam," salah satu perangkat desa Sukosari, Senin (22/4/2013).
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa malam itu sekitar pukul 21.00, di kawasan wisata yang banyak dipenuhi villa itu warga dikejutkan dengan mobil avanza merah dikerumuni banyak orang.
Mobil ini lebih dulu terhenti di tengah jalan karena tak kuat melintasi jalan tanjakan Sukosari.
Setelah beberapa saat, petugas dari tim BNN menuju mobil ini. Belum sampai di lokasi mobil, dua tersangka memilih kabur.
Keduanya menyelamatkan diri karena mereka tahu bahwa yang datang adalah BNN.
Pada akhirnya, bersama warga dan petugas lainnya dua tersangka berhasil ditangkap.
BNN menangkap dua tersangka pengedar SS. Kedua tersangka adalah Sd (42), warga Surabaya dan Sh (45), warga Pasuruan.
Mereka diringkus oleh enam anggota BNN.
Informasi menyebutkan penangkapan itu dipimpin oleh Kompol Nelson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.