Setahun Harta Bibit Waluyo Naik Rp 1 Miliar
Dari catatan tersebut diketahui bahwa Bibit Waluyo memiliki harta sebesar Rp 13.171.376.155 y
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi dan verifikasi atas harta kekayaan calon Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo periode 2013-2018, di kediaman pribadi Bibit di Jalan Kyai Mojo No. 35, Cacaban, Kota Magelang Jawa Tengah, Senin (22/4/2013).
Tim KPK yang terdiri dari dua anggota mendatangi kediaman Bibit sekitar pukul 09.00 WIB langsung melakukan pemeriksaan hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Kepada tim KPK, Bibit Waluyo memberikan catatan-catatan kekayaan pribadinya dari sebelum proses pilgub sampai sekarang.
Dari catatan tersebut diketahui bahwa Bibit Waluyo memiliki harta sebesar Rp 13.171.376.155 yang meliputi harta bergerak dan tidak bergerak. Bibit mengakui hartanya sekarang lebih banyak atau selisih Rp 1.736.301.704 dari jumlah hartanya tahun sebelumnya. Hal itu karena ada penambahan dari harta bergerak yang antara lain meliputi gaji dan tunjangan-tunjangan selama dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2009 - 2013.
"Selain itu, sejak 2010 lalu saya juga membeli sebidang tanah di daerah Tembalang, Semarang senilai Rp 150.000.000 yang saya angsur Rp 30.000.000 per bulan," akunya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim KPK, Budi Waluya mengatakan, klarifikasi harta kekayaan Bibit Waluyo tersebut sebagai salah satu syarat pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan berlaku bagi semua calon gubernur dan wakil gubernur.
Budi menyebutkan, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), sehingga jika nanti yang bersangkutan terpilih menjadi gubernur, maka sudah diketahui saldo hartanya secara pasti.
"Harta yang diklarifikasi meliputi harta tidak bergerak dan bergerak. Setelah diketahui nominal hartanya, nanti akan dideklarasikan kepada publik oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah sebelum masuk masa kampanye," tutur Budi.
Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, nanti ada deklarasi dari induksi, yakni dari pimpinan KPK berupa semacam pembekalan pada masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur. (*)