Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kebijakan BBM Bisa Buat Sopir Angkot Jadi Penjual BBM

Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat. Angkutan umum (angkot) bakal lebih senang memilih jualan BBM subsidi dibanding harus menarik penumpang untuk mengejar setoran.

Hal ini disampaikan Khairul Mahalli Wakil Ketua Umum Bidang Intermoda dan Logistik Kadin Sumut di Medan, Rabu (24/4/2013).

“Kebijakan pemerintah memberlakukan dua harga BBM ini bakal menimbulkan masalah baru lagi. Bukannya menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Dalam aturan ini nanti, bensin premium dijual dua harga. Untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp 6.500/liter, sementara untuk motor dan angkutan umum atau kendaraan plat kuning harganya tetap Rp 4.500/liter.

Mahalli mengungkapkan masalah solar saja yang subsidinya dikurangi belum bisa diselesaikan, namun ini sudah ada aturan baru lagi yang mengharuskan masyarakat membeli BBM dengan dua harga.

“Di Belawan saja saat ini banyak kontainer yang belum bisa diangkut ke tujuan karena solar langka di pasaran. Kalaupun ada pasokan solar truk harus mengantri hingga berkilometer untuk mendapatkan solar di Belawan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan kenapa pemerintah tidak memberlakukan kenaikan BBM secara serentak  saja untuk semua jenis kendaraan supaya adil. “naikkan saja BBMnya kenapa serentak, kan masalah selesai,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas