Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan BBM Bisa Buat Sopir Angkot Jadi Penjual BBM

Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebijakan BBM Bisa Buat Sopir Angkot Jadi Penjual BBM
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemberlakuan dua harga BBM jenis bensin premium yang direncanakan pemerintah bakal membuat masalah baru lagi di tengah masyarakat. Angkutan umum (angkot) bakal lebih senang memilih jualan BBM subsidi dibanding harus menarik penumpang untuk mengejar setoran.

Hal ini disampaikan Khairul Mahalli Wakil Ketua Umum Bidang Intermoda dan Logistik Kadin Sumut di Medan, Rabu (24/4/2013).

“Kebijakan pemerintah memberlakukan dua harga BBM ini bakal menimbulkan masalah baru lagi. Bukannya menyelesaikan masalah yang ada,” katanya.

Dalam aturan ini nanti, bensin premium dijual dua harga. Untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp 6.500/liter, sementara untuk motor dan angkutan umum atau kendaraan plat kuning harganya tetap Rp 4.500/liter.

Mahalli mengungkapkan masalah solar saja yang subsidinya dikurangi belum bisa diselesaikan, namun ini sudah ada aturan baru lagi yang mengharuskan masyarakat membeli BBM dengan dua harga.

“Di Belawan saja saat ini banyak kontainer yang belum bisa diangkut ke tujuan karena solar langka di pasaran. Kalaupun ada pasokan solar truk harus mengantri hingga berkilometer untuk mendapatkan solar di Belawan,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan kenapa pemerintah tidak memberlakukan kenaikan BBM secara serentak  saja untuk semua jenis kendaraan supaya adil. “naikkan saja BBMnya kenapa serentak, kan masalah selesai,” katanya.

Tags:
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas