Pemprov Sumut Klaim Menang Kelola RS Haji
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengklaim memenangkan gugatan Forum Umat Islam (FUI) Sumut atas
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengklaim memenangkan gugatan Forum Umat Islam (FUI) Sumut atas pengelolaan RS Haji Medan.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Abdul Jalil mengatakan, Pengadilan Negeri Medan memutus Pemprov Sumut berhak mengelola Rumah Sakit Haji Medan sesuai keputusan 25 April lalu.
Walaupun demikian, Jalil mengaku secara administrasi belum memegang salinan putusan PN Medan tersebut karena panitera belum selesai memperbaikinya.
"Salinan putusannya belum kita terima. Tapi, Pemprov dimenangkan majelis hakim PN Medan yang saat itu dipimpin Surya Pardamean, Wakil Ketua PN Medan yang bertindak sebagai Ketua Majelis," kata Abdul pada konferensi pers di Dinas Komunikasi dan Informmasi (Diskominfo) Sumut, Senin (29/4/2013).
Diketahui Pemprov Sumut berinisiatif untuk mengurus manajemen RS Haji Medan dari Yayasan RS Haji. Kebijakan ini diambil karena pegawai rumah sakit yang terletak di jalan RS Haji Medan ini sudah mengeluh dengan manajemen yayasan. Apalagi beberapa pegawai sudah tidak menerima haknya berupa gaji setiap bulannya.
Jalil menyatakan, RS Haji Medan saat ini sedang dalam proses perubahan status menjadi SKPD atau sedang dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Untuk saat ini, landasan hukum dalam penyelenggaraan operasional RS berdasarkan peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan pada 13 Desember 2011.
"Sebelum adanya perda, Pergub masih diperbolehkan, dengan syarat disetujui oleh pimpinan dewan. Dan ini sudah dilakukan," lanjutnya.
Karena sudah menggunakan Pergub dalam operasionalnya, RS Haji mendapatkan dana tunjangan tahun 2013 dari Pemprov Sumut sebesar Rp 31 miliar. Sedang pada P-APBD 2012 sebesar Rp 4 miliar.
Di tempat sama, Direktur RS Haji Medan Diah Retno, mengatakan dana yang diterima oleh RS Haji ini dari Pemprov Sumut hanya untuk operasional terutama peralatan dan jasa. Karena rata-rata peralatan di RS ini sudah tua. Sedangkan untuk biaya gaji pegawai diambil dari biaya pasien.
Ditegaskannya, pengambilalihan ini juga termasuk segala bagian dari RS. Misalnya, Akper (Akademi Perawat) RS Haji yang terletak di kompleks bangunan RS.
Terkait dengan status pegawai yang ada di RS ini, nantinya juga akan dipertimbangkan untuk menjadi PNS. Karena saat ini, dari 543 pegawai yang ada. Hanya 13 persen yang status PNS. Sementara sisanya, statusnya masih kontrak.
"Walaupun ada perubahan status. Kita pastikan tidak ada pemecatan. Terkait dengan pengangkatan, belum bisa saya katakan. Karena saya masih baru jadi Dirut RS Haji, baru dua bulan," ujarnya. (fer/tribun-medan.com)