Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Semarang Tuntut Kesejahteraan Jurnalis

Puluhan jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik yang bertugas di wilayah Kota Semarang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in AJI Semarang Tuntut Kesejahteraan Jurnalis
Tribun Jogja
Beberapa jurnalis menunjukkan poster berisi tuntutan kesejahteraan pada pengusaha media agar memenuhi hak-hak mereka sebagai buruh. Aksi yang digelar di bawah pohon beringin Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (1/5/2013) ini, untuk memperingati hari buruh. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik yang bertugas di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar aksi solidaritas memperingati hari buruh atau May Day, Rabu (1/5/2013).

Aksi yang digelar di sekitaran bekas videotron Jalan Pahlawan ini, menuntut perusahaan media agar memperhatikan kesejahteraan jurnalis secara adil dan proporsional. Yakni dengan memberikan upah layak, serta hak-hak dasar pekerja seperti layanan kesehatan, tunjangan hari tua, dan kontrak kerja atau jenjang karir yang jelas.

"Ini sebagai wujud solidaritas dan duka cita teman-teman jurnalis yang bernasib seperti buruh," kata anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Arif Nugroho di sela-sela aksi.

Menurutnya, masih banyak perusahaan media berbasis di Jakarta yang mempekerjakan koresponden/kontributor/stringer di berbagai daerah, belum memberikan kesejahteraan berupa asuransi kesehatan, upah layak, tunjangan hari raya sesuai aturan, selain ketiadaan jenjang karir yang jelas.

Sebagian besar perusahaan media di Jakarta, juga mempekerjakan koresponden atau kontributor tanpa kontrak, atau dengan kontrak jangka pendek, tanpa memberi kejelasan status dan upah yang jelas. Seringkali kontrak hanya berupa ucapan lisan antara pemberi dan penerima pekerjaan.

"Banyak perusahaan media mapan mempraktekkan eksploitasi perburuhan sambil menabrak Undang Undang Tenaga Kerja, tidak memenuhi standar upah layak dan kesejahteraan jurnalis, termasuk mengabaikan hak-hak koresponden atau kontributor," tandasnya.

Padahal, tanpa upah layak, mustahil jurnalis bisa bekerja secara profesional dan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas. Upah yang rendah dari perusahaan media membuat jurnalis mudah tergoda suap atau sogokan pihak luar.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Arif, pertumbuhan perusahaan media dan konglomerasi media yang dimiliki pengusaha sukses, tidak berbanding lurus dengan kenaikan upah layak. Masih banyak jurnalis dibayar di bawah standar upah minimum kota (UMK).

"Di luar rendahnya kesejahteraan, para jurnalis juga menghadapi hambatan dalam berorganisasi. Banyak perusahaan media yang mapan sekalipun, menolak kehadiran serikat pekerja jurnalis," ungkap pengurus AJI Semarang, M Syukron.

Dalam aksinya, para jurnalis ini mengikatkan pita hitam di lengan kiri. Pita tersebut akan dipakai sehari penuh termasuk dalam menjalankan tugas peliputan.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas