Ikut UN Susulan, Siswa SMP 36 Makassar Dimintai 1,2 Juta
-Salah satu orang tua siswa SMP Negeri 36 Makassar, Sutopo mengaku dimintai uang senilai Rp 1,2 juta oleh guru Bimbingan
Editor: Budi Prasetyo
Nurhadi juga mengungkapkan memang semua sekolah dalam Sub Rayon diminta untuk membayar sebesar Rp 700 ribu karena anggaran pelaksanaan UN dari Dinas hanya sebesar Rp 6 juta dan tidak mencukupi biaya operasional pelaksanaan UN di Sub Rayon 15.
"Tapi uang tersebut atas kesepakatan dan komitmen seluruh kepala sekolah dalam Sub Rayon dan uang tersebut juga sudah termasuk untuk UN Susulan. Jadi jika peserta UN susulan dimintai sejumlah uang, itu bukan atas perintah kami, melainkan oknum guru atau sekolah itupun merupakan keputusan kepala sekolah sebelum saya," jelas Nurhadi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan tindakan meminta uang untuk menutupi biaya operasional UN susulan kepada peserta ujian adalah pelanggaran berat.
"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh pihak sekolah yang meminta uang kepada peserta ujian. Seluruh biaya pelaksanaan UN sudah ditanggung dalam anggaran," katanya.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Ujian Nasional termasuk UN susulan juga sudah diberikan kepada sekolah masing-masing. Selain itu, anggaran juga sudah ditangguang dalam POS dana BOS sekolah.
Untuk itu, Ismunandar berjanji akan menindak tegas oknum guru maupun sekolah yang mewajibkan peserta UN untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat mengikuti Ujian Susulan. (Cr5)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.