Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Kubu Perang Orasi di Sidang Rahudman

Dua kubu pendemo yang mendukung dan mengecam Wali Kota Medan, Rahudman Harahap 'lomba orasi' di depan Pengadilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kubu pendemo yang mendukung dan mengecam Wali Kota Medan, Rahudman Harahap 'lomba orasi' di depan Pengadilan Negeri Medan, Jumat (3/5/2013).

Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera dibebaskan dari jeratan hukum. Sementara, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila ((Sapma PP) Sumut meminta penegak hukum menangkap Rahudman Harahap.

"Jangan coba-coba menyentuh wali kota Kami. Rahudman Harahap sudah kami nobatkan sebagai Bapak Buruh saat May Day kemarin," ujar Usaha Tarigan dalam orasinya.

Ratusan kepala lingkungan serta Lurah Kota Medan dan PNS Pemko Medan juga turut hadir melihat dan memantau persidangan wali kota Rahudman Harahap.

Sementara, Sapma PP Sumut meminta penegak hukum, khususnya majelis hakim Tipikor menahan Rahudman Harahap karena telah merugikan negara.

"Kalau memang dia (Rahudman) bersalah segera penjarakan. Kami mendukung penegakan hukum," ujar orator dari Sapma PP Sumut.

Rekomendasi Untuk Anda

Sidang di PN Medan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh ratusan aparat kepolisian.

Semula para pendemo saling berdekatan. Namun polisi meminta agar Sapma PP Sumut bergeser untuk menyampaikan orasi di bagian pojok, persisnya di depan Hotel Santika Dyandra Medan.

Beberapa orang yang mengenakan pakaian pegawai saat melintas di Lapangan Benteng menjadi cercaan pendemo dari Sapma PP Sumut.

"Woii.. Monyet Lampong. Kalian itu PNS, kok pagi-pagi gini sudah berkeliaran. Makan gaji buta kalian ya," teriak pendemo dari luar lapangan. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas