Malaysia Deportasi 69 TKI Aceh
Sedikitnya 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang selama ini bekerja serabutan di Malaysia,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Ismail
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sedikitnya 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang selama ini bekerja serabutan di Malaysia, kini telah terdeportasi ke Aceh.
"Ke 69 TKI yang diduga berangkat secara illegal dan telah dideportasi Malaysia melalui Tanjung Pinang. Kemudian dengan menggunakan bus, Minggu (5/52013) mereka dipulangkan ke Banda Aceh. " Ungkap Mukhtar Ketua BP3TKI Aceh, Senin (6/5/2013).
Menurut Mukhtar, saat ini mereka kesulitan biaya transportasi untuk kembali ke kampung halamannya, dan berdelegasi ke Dinas Sosial Aceh.
Berita Rekomendasi