Ekskavasi Situs Gunung Padang Jalan Terus
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia akan melanjutkan penelitian dan ekskavasi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia akan melanjutkan penelitian dan ekskavasi terhadap situs Gunung Padang. Kepastian ini diungkapkan Ketua tim arkeologi dari Tim Terpadu Penelitian Mandiri Situs Gunung Padang, Ali Akbar, kepada Tribun di situs Gunung Padang, Minggu (12/5/2013).
"Penelitian tidak dihentikan karena berdasarkan undang-udang, pemerintah berkewajiban melakukan penelitian. Dalam undang-undang itu pun disebutkan jika setiap orang berhak melakukan penelitian untuk menberikan pengetahuan," kata Ali.
Dikatakan Ali, pemerintah khususnya Kemendikbud akan membentuk tim penelitian yang terdiri dari ahli-ahli dari berbagai latar belakang disiplin ilmu. Pembentukan tim yang rencananya akan dinamakan Tim Nasional itu digagas pada pertemuan antarahli dan peneliti di kantor kemendikbud, Jumat (10/5). Sejumlah anggota Tim Terpadu Penelitian Mandiri Situs Gunung Padang pun diikutsertakan dalam tim nasional tersebut.
"Untuk mengungkap misteri yang ada di situs ini tidak dilakukan secara sendiri-sendiri. Bahkan nantinya tim peneliti juga akan ada dari berbagai pihak, seperti tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap situs ini," kata Ali.
Teknisnya, kata Ali, setiap tim peneliti di situs tersebut akan berkordinasi langsung dengan Tim Nasional. Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dari hasil penelitian dan ekskavasi yang dilakukan masing-masing tim. Selain itu setiap tim bisa segera langsung menjelaskan sejauh mana hasil penelitian kepada Tim Nasional.
Disinggung jadwal dan teknis ekskavasi yang akan dilakukan Tim Nasional, Ali belum bisa menjelaskan. Hanya saja, kata Ali, penelitian dan ekskavasi di sekitar Situs Gunung Padang mendesak dilakukan. Pernyataannya sekaligus membantah isi dari pernyataan petisi yang meminta ekskavasi terhadap Gunung Padang dihentikan.
Menurut Ali, penelitian dan ekskavasi justru bertujuan untuk melindungi dan melestarikan situs tersebut. Pasalnya zona inti Gunung Padang dipastikan tidak sebatas puncak Gunung Padang saja yang memiliki luas sekitar 3 ribu meter sampai 9 ribu meter. Dikatakannya zona inti situs megalit tersebut bisa mencapai 10 sampai 15 hektare luasnya.
"Selama ini di luar luas 3 ribu sampai 9 ribu meter yang sampai saat ini masih menjadi zona inti, merupakan kawasan zona pengembangan. Artinya di luar luas tersebut masih banyak aktivitas yang dilakukan masyarakat sehingga dikhawatirkan justru akan merusak kelestarian situs. Dan yang paling dikhawatirkan jika di zona tersebut justru sudah didirikan bangunan," kata Ali.(cis)