Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Timur Pradopo

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait rekening gendut milik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Timur Pradopo
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait rekening gendut milik Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun dalam waktu lima tahun.

"Kita mungkin nggak manggil Aiptu (Labora Sitorus) tapi panggil Kapolri. Tolong diselidiki. Mungkin saja dia punya usaha," ujar Yani di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Yani pun mengharapkan agar semua pihak-pihak terkait segera mengusut rekening Labora tersebut.

"Saya nggak tahu itu harus diusut lah. PPATK, polisi, kejaksaan silakan mengusut maka harus dicari pidana pokoknya," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menyebutkan bahwa transaksi keuangan Aiptu Labora Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun. Labora kini bertugas di Polres Sorong.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas