Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Timur Pradopo
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait rekening gendut milik
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait rekening gendut milik Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun dalam waktu lima tahun.
"Kita mungkin nggak manggil Aiptu (Labora Sitorus) tapi panggil Kapolri. Tolong diselidiki. Mungkin saja dia punya usaha," ujar Yani di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Yani pun mengharapkan agar semua pihak-pihak terkait segera mengusut rekening Labora tersebut.
"Saya nggak tahu itu harus diusut lah. PPATK, polisi, kejaksaan silakan mengusut maka harus dicari pidana pokoknya," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menyebutkan bahwa transaksi keuangan Aiptu Labora Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun. Labora kini bertugas di Polres Sorong.