Pemkot Palopo Rugi Rp 136 Miliar
Pemerintah Kota Palopo menaksir mengalami kerugian sebesar Rp 136 miliar akibat kasus pembakaran di Kota Palopo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/Sudirman
2 bus operasional, 2 mobil operasional PKK, 1 unit mobil operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), 1 sepeda motor dirusak dan dibakar, di halaman Kantor Wali Kota Palopo, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo menaksir mengalami kerugian sebesar Rp 136 miliar akibat kasus pembakaran di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.
Sekertaris Kota Palopo, Syamsul Rizal, mengatakan Rp 136 miliar habis dalam sekejap akibat perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan saat terjadi pembakaran di Kota Palopo aset-aset kantor tidak bisa dipertahankan karena dilakukan oleh gerakan terkoordinir dengan adanya tanda-tanda pita yang digunakan saat kejadian.
"Peristiwa 31 Maret lalu sangat merugikan masyarakat karena uang yang digunakan adalah uang rakyat yang dipakai untuk membangun," kata Syamsul Rizal.
Berita Rekomendasi