'Saya Tak Terima Dana Bantuan Sapi'
Anggota DPRD Kabupaten Subang Ade Suhaya membantah bahwa pihaknya menerima penyaluran dana Rp 200 juta dari KTS
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Anggota DPRD Kabupaten Subang Ade Suhaya membantah bahwa pihaknya menerima penyaluran dana Rp 200 juta dari KTS. Namun Ade mengakui bahwa ia membantu dalam proses pengajuan bantuan ke LPBD Kemenkop UKM.
"Kalaupun dana itu sudah cair kemudian banyak pemohon pinjaman tidak menerima dana pinjaman itu, silakan tanya Pak Dudung (Ketua KTS, Red) kenapa para pemohon tidak mendapat dana pinjaman. Bagaimanapun juga, yang punya otoritas atas dana pinjaman dari LPDB itu kan Pak Dudung. Saya tidak tahu apa-apa dan ke mana aliran dana Rp 500 juta itu, yang pasti saya tidak menerimanya," kata Ade, melalui telepon, Sabtu (3/5/2013).
Ade mengakui bahwa ia telah membantu pengajuan pinjaman Koperasi Triana Sakti kepada LPDB yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
"Memang ada chemistry saya dengan KTS. Saya membantu memproses pengajuannya ke LPDB karena pengajuan mereka sebelumnya tidak pernah disetujui. Daripada susah, makanya saya membantu mereka," kata Ade yang berasal dari Partai Demokrat ini.
Namun setelah dana itu cair, berapa jumlahnya, dan ke mana saja disalurkan, Ade mengaku tidak mengetahuinya. Menurut Ade, permasalahan penyaluran berada di tangan ketua KTS sebagai pemilik otoritas atas dana dari LPDB itu.
Selain itu, Ade menilai bahwa namanya disebut-sebut dalam dugaan korupsi sapi ini diduga bermuatan politik karena bertepatan dengan dirinya yang akan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Subang dari Partai Demokrat dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Subang yang akan diselenggarakan 8 September 2013.
"Penyebutan nama saya menerima dana dari KTS sangat sarat bermuatan politik, terlepas dari adanya kecemburuan sosial dari pihak-pihak yang tidak menerima dana ini. Makanya, Pak Dudung harus bicara karena menjadi sumber utama agar bisa lebih memperjelas hal ini," ujarnya. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.