Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Bisnis Kayu dan BBM Ilegal Mengalir ke Rekening Aiptu Labora

Penyidik Polda Papua yang dibantu Bareskrim Polri saat ini fokus menyidik kejahatan asal terkait transaksi perbankan dari

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Uang Bisnis Kayu dan BBM Ilegal Mengalir ke Rekening Aiptu Labora
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Papua yang dibantu Bareskrim Polri saat ini fokus menyidik kejahatan asal terkait transaksi perbankan dari rekening Aiptu Labora Sitorus.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengungkapkan sebelum menerima laporan PPATK, Polda Papua sudah melakukan penyidikan berkaitan dengan kepemilikan rekening jumbo Aiptu Labora.

Pada 28 Maret 2013 Polda Papu dibantu Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan penelusuran kasus illegal loging yang dilakukan PT Rotua dan pada 21 Maret 2013 mulai melakukan proses penyidikan kasus bisnis Bahan Bakar Ilegal yang dilakukan PT Seno Adi Wijaya (SAW).

Untuk kasus BBM, polisi sudah menetapkan satu tersangka atas nama Jimmy Jalesang sebagai pengelola PT SAW. Selain itu, kepolisian pun sudah menyita barang bukti berupa satu unit kapal Batamas Santosa muatannya 400 ton BBM, satu kapal LDP muatannya 335,5 ton BBM, satu unit kapal Aman muatannya 264,5 ton BBM, 3 unit flawmeter, satu unit penampung BBM solar dengan muatan 20 ton BBM.

Sementara untuk kasus kehutanan yang dilakukan PT Rotua, kepolisian sudah mengamankan 80 kontainer kayu yang sekarang diamankan di UKP3 Tanjung Perak Surabaya. 80 kontainer kayu tersebut, 40 kontainer sudah masuk gudang 40 masih di pelabuhan dan ini sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Polda Papua.

"Dengan adanya informasi dari PPATK ternyata nyambung dengan apa yg sedang dilakukan penyidik oleh Polda Papua. Maka Mabes Polri dengan Kabareskrim membentuk tim gabungan dari Polda Papua, Dirtipiter, dan Direksus. Apa tugasnya? Pertama untuk melakukan penyidikan mendalam terhadap tindak pidana kehutanan dan perminyakan yang merupakan kejahatan asal atau predikat crime yang menghasilkan dana atau kekayaan hasil kejahatan yang kemudian ditransaksikan ke dalam transaksi bisnis mereka mengalir ke beberapa rekening dan yang terakhir mengalir ke rekening LS," papar Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Dari semua barang bukti yang disita nantinya akan ditelusuri apakah berkaitan dengan transaksi rekening yang ada di dalam beberapa account di beberapa perbankan yang bukan milik LS saja ada juga milik perusahaan yang ditenggarai dikelola pihak-pihak yang berafiliasi dengan LS yang jumlahnya begitu bombastis mencapai ratusan miliar rupiah. "Ini merupakan akumulasi dari transaksi 2007-2012," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas