FSR Bobol Bank NTT 4 Kali
Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo mengatakan, oknum guru, FSR, lihai dalam mengajukan kredit dengan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo mengatakan, oknum guru, FSR, lihai dalam mengajukan kredit dengan mengakali pegawai dan mendapatkan kredit uang hingga Rp 1,3 miliar.
Aksi oknum guru itu diketahui setelah petugas mengecek pengajuan kredit bank yang diajukan keempat kalinya oleh FSR. Setelah dilacak, pemohon kredit ternyata orang yang sama.
Daniel mengatakan, oknum FSR menggunakan data palsu untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Bank NTT. Secara kasat mata, data yang dilampirkan untuk pengajuan kredit asli tetapi setelah diteliti ternyata palsu.
"Lantaran sistem kami baik, maka tidak lama langsung ketahuan. Dan, kemarin saya perintahkan untuk segera melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib," kata Daniel Tagu Dedo, di ruang kerjanya, Kamis (15/5/2013) malam.
Daniel mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi Bank NTT untuk berhati-hati. Pegawai harus benar-benar mengecek kembali seperti verifikasi atas kebenaran data yang disampaikan.
"Seperti rekomendasi dari atasan semestinya dicek ke atasannya, apakah yang bersangkutan betul-betul pegawai di situ. Dalam kasus ini saya melihat ada kesalahan sedikit dari teman-teman di bawah," ujar Daniel.
Daniel menjelaskan, kredit itu diberikan karena sudah terbangun kepercayaan antara Bank NTT dan pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi Bank NTT dibesarkan dari PNS di seluruh NTT.
Rupanya kepercayaan itu ada oknum yang memanfaatkan dengan melihat celah-celah yang bisa ditembus atas kemudahan pengajuan kredit di Bank NTT. Ia mencontohkan celah atau kelemahan itu salah satunya Bank NTT tidak lagi meminta kartu pegawai dan surat keputusan pengangkatan asli. "Cukup dengan fotokopi dan ada legalisir dari atasan. Dan inilah yang rupanya dimainkan oleh oknum itu. Tentunya kondisi ini merusak reputasi PNS," ujar Daniel.
Terhadap fakta itu, kata Daniel, mau tidak mau Bank NTT harus mengubah kebijakan dalam pengajuan kredit dari seorang PNS. Salah satunya, Bank NTT akan meminta semua dokumen yang asli, bukan dokumen fotokopi.
Daniel mengakui ada empat kali pinjaman yang dilakukan oknum guru tersebut. Pinjaman pertama sekitar hampir Rp 200 juta. Pinjaman pertama itu pengembalian berjalan baik.
Pinjaman kedua hingga keempat dalam tiga bulan terakhir tahun 2013 di satu unit Bank NTT dan satu cabang khusus Bank NTT mencapai Rp 1,1 miliar. Ia tidak merinci masing-masing pinjaman yang dilakukan oknum guru tersebut pada dua Bank NTT yang beroperasi di Kota Kupang.
Ia menduga uang yang dipinjam oknum itu diputar kembali untuk usaha lain sehingga lancar pengembaliannya. Ia mencontohkan, pinjaman uang dari Bank NTT bisa jadi untuk dipinjamkan lagi kepada pihak lain dengan bunga yang lebih tinggi.
Faktanya dalam pengembalian cicilan tiga kredit total Rp 1,1 miliar di dua Bank NTT yang beroperasi di Kota Kupang berjalan lancar. "Kalau dipakai untuk foya-foya tidak mungkin dia bisa mengembalikan selancar itu," kata Daniel.
Ia menyatakan dalam aksinya, FSR menggunakan nama orang dengan identitas berbeda-beda, tetapi foto yang sama. Ia berdalih foto itu adalah kembarannya saat pengajuan kredit di Bank NTT.
Tentang keterlibatan orang dalam sehingga FSR bisa kredit di Bank NTT hingga Rp 1,3 miliar, Daniel mengatakan, sementara belum ditemukan. Apalagi Bank NTT memiliki satuan kerja internal audit.
Tentang status FSR seorang oknum guru PNS bisa mengajukan kredit hingga mendekati Rp 200 juta, Daniel mengungkapkan, besaran kredit tergantung penghasilan PNS. Apalagi cicilan kredit bisa mencapai 15 tahun. "Itu tergantung pangkat golongan dan gajinya," jelas Daniel. (alwy)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.