Sudah Empat Calon Perorangan daftar ke KPU Langkat
Hingga saat ini sudah empat nama dari jalur perorangan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM , BINJAI – Hingga saat ini sudah empat nama dari jalur perorangan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat. Pilkada langkat sendiri rencannaya akan digelar 16 oktober mendatang dengan menghabiskan dana sebesar Rp 32,3 miliar.
“Saat ini sudah ada empat nama yang mendaftar ke KPU Langkat, dan tim kita dilapangan masih melakukan verfikasi faktual dilapangan,” j elas Divisi Hukum dan Humas KPU Langkat Riswan G kepada Tribun, Selasa (21/5/2013).
Lebih lanjut dirinya mnegatakan dimana keempat pasangan tersebut Abdul Azis – Suharnoto, A. Yunus Saragih –sahmadi Pidin, HM Rasyiddin –heri Suheri dan Sungkam dan susilo wadi. KPU Langkat melalui keputusannya nomor 4 tahun 2013 tentang persyaratan dukungan bagi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan/independen mengharuskan mengumpulkan dukungan sebanyak 38.470 atau 3 persen dari jumlah penduduk kabupaten Langkat..
“Sekarang tim kita dilapangan sedang menyocokkan berkas dukungan di lapanga. Dalam berkas dukungan tersebut tidak hanya berkas foto kopi KTP, tapi juga harus diikuti surat dari dukungan masyarakat dengan ada tanda tangan dari masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Bila nanti dalam verifikasi yang dilakukan tim dilapangan sambungnya, terdapat surat dukungan yang berbeda dilapangan akan langsung dicoret oleh petugas. Namun sejauh ini lanjutnya, dirinya masih belum bisa menjelaskan temuan apa yang didapatkan tim mereka dilapangan.
“belum ada sama kita hasilnya, tim masih bekerja dilapangan. Untuk calon perorangan ini hasilnya, akan diumumkan pada 4 – 5 juli mendatang. Dan pasangan perorangan yang sudah diloloskan akan diberikan sertifikat calon perorangan untuk mendaftar bersama pasangan calon dari partai,” jelasnya.
Setelah adanya pengumuman calon perorangan, barulah KPU langkat membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari partai dan perorangan dari tanggal 6-12 juli mendatang.
“sejauh ini masih tahapan pilkada langkat sampai pendaftaran calon perorangan. Kalau untuk petugas PPS dilapangan sudah kita lantik sebelumnya ,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)