Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Bogor Ditahan Tergantung Pemeriksaan Penyidik

Hasil pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Bupati Bogor Ditahan Tergantung Pemeriksaan Penyidik
/henry lopulalan
KARYAWAN FATURACHMAN DIPERIKSA KPK - Bupati Bogor Karyawan Faturachman selesai di perika terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah pengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum di Komisi Pemberatas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Ia diperiksa untuk lima tersangka diantaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, pegawai Pemkab Bogor Usep Jumeno dan Listo Wely Sabu yang sudah di tetapkan sebagai tersangka. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hasil pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menentukan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Karyawan Faturachman yang biasa disapa Karfat bisa ditahan atau masuk bui.

Hal itu dikemukakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Slamet Riyanto menanggapi pertanyaan wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (24/5/2013), menyusul mangkirnya Karfat pada panggilan pertama pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar, Kamis (23/4/2013) lalu.

"Kita lihat nanti, hasil pemeriksaan. Kita lihat nanti perkembangan penyidikannya," kata Slamet sambil bergegas ke mesjid untuk ibadah salat Jumat.

Berbeda dengan IL sudah masuk bui karena hasil pemeriksaan sudah cukup. IL kini meringkuk di Rutan Kebonwaru Bandung sebagai tahanan titipan Kejati Jabar, merupakan salah satu tersangka diduga terlibat penyebaran video asusila diduga mirip wakil ketua DPRD Jabar RHT. IL dan Karfat diduga menjadi dalang dibalik video asusila ketika keduanya tergabung dalam sebuah LSM di Bogor.

Tim penyidik Polda Jabar telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Karfat, Senin (27/5/2013) mendatang. Slamet Riyanto meminta Karfat bisa hadir dan menghormati ketentuan hukum.

Baik Karfat maupun IL didapuk melanggar Pasal 29 UU 44/ 2008 perihal Pornografi. Bahkan, Karfat juga dijerat Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana. Sementara ini penyidik baru menetapkan dua tersangka pada kasus video asusila diduga mirip wakil ketua DPRD Jabar RHT.

Polda Jabar pun membidik empat orang lainnya yang diduga masih ada keterkaitan dalam proses pembuatan maupun penyebaran video asusila berdurasi sekitar 10 menit tersebut. Keempat orang itu bukan dari kalangan pejabat, hanya diketahui berinisial J, L, R, dan E. Kapasitas mereka patut disangkakan terlibat. (dic)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas