Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gempita Kaget 26 Ladang Migas Disegel

Penyegelan yang dilakukan Pemda Tanjung Jabung Timur terhadap 26 ladang migas Petrochina ternyata dilanjutkan oleh protes masyarakat lokal

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Gempita Kaget 26 Ladang Migas Disegel
bps.go.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA---Penyegelan yang dilakukan Pemda Tanjung Jabung Timur terhadap 26 ladang migas Petrochina ternyata dilanjutkan oleh protes masyarakat lokal terhadap operasional perusahaan migas asal Cina itu.

Salah satunya adalah Gerakan Masyarakat Peduli Tanjung Jabung Timur (Gempita), yang melaksanakan demonstrasi di kantor perusahaan itu di Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Dalam rilisnya kepada Tribun, Selasa (28/5/2013) Koordinator Gempita, Habibie, menjelaskan pihaknya merasa kaget ketika mendengar bahwa Pemda Tanjung Jabung Timur menyegel 26 sumur Petrochina karena dianggap tak berizin.

"Sejak 2001 mereka sudah mengeksploitasi migas dan sumber daya alam di daerah kami, tapi ternyata izinnya tak jelas. Inikan pelanggaran luar biasa," kata Habibie.

Apalagi, lanjutnya, selama ini tak ada kontribusi riil yang diberikan Petrochina bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat sekitar. Terbukti tak ada kejelasan tentang sumbangan perusahaan itu terhadap dunia pendidikan dan pengalokasian dana CSR ke masyarakat.

Belum lagi bicara soal pasokan listrik yang masih kurang di Tanjung Jabung Timur, dimana Petrochina sama sekali tak turut berperan memperbaiki keadaan.

"Listrik tak ada pasokan, kami kekurangan. Untuk apa dia ada kalau tak bisa memberi dampak bagi perkembangan taraf hidup di Tanjung Jabung," tegas Habibie.

Karena itulah pihaknya mendesak penghentian eksploitasi sumur migas yang tak memiliki ijin lokasi. Kalaupun dilanjutkan, maka harus ada transparansi hasil migas, serta pengerjaan mengutamakan putra daerah.

"Kita sudah bosan, mereka sudah bertahun-tahun tapi tak ada efek baiknya ke masyarakat. Kami desak dalam seminggu, harus ada koordinasi yang jelas dari pihak Petrochina terkait masalah ini," tegas Habibie.

Apabila permintaan itu tak dipenuhi dalam seminggu ini, lanjutnya, pihak masyarakat akan kembali berdemonstrasi dengan ribuan massa demi mendesakkan keinginan masyarakat itu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa 26 sumur gas di 12 titik lokasi pengeboran di Tanjung Jabung Timur, Jambi, milik Petrochina disegel oleh Pemda setempat.

Penyegelan dilakukan karena belum ada izin eksplorasi pada 26 sumur gas pada kawasan North Geragai Field, Makmur field, dan Ripah Field, di Kecamatan Geragai dan kecamatan Mendahara Ulu.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas